Polsek TKT Tangkap Pencuri Motor Modus COD

Loading

Lampung (Mediamerdeka.co)- Personel Polsekta Tanjungkarang Timur menangkap Randi Renaldi (33) setelah salah satu anggotanya menyamar sebagai pembeli sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur Ipda Bambang Sumarno mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban. Bahwa sepeda motornya dijual kembali oleh pelaku melalui media sosial yakni Facebook.

“Kemudian saya minta satu anggota kami dan korban menyamar sebagai pembeli. Lalu cash on delivery (COD) sama pelaku,” ujarnya di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Kamis, (05/03)

Bambang menuturkan pihaknya kemudian mengajak pelaku untuk bertemu. Pelaku pun percaya dan mengajak bertemu di sekitaran wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Rabu,(04/03).

“Tidak berselang lama pelaku datang dengan membawa motor korban. Setelah itu kami lakukan penangkapan. Selanjutnya kami bawa ke polsek bersama barang bukti. Tapi nomor mesin sudah dihapus pakai mesin gerinda,” kata dia.

Dia mengungkapkan dari pengakuan pelaku baru satu kali melakukan aksi pencurian dengan modus COD. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman selama setahun.

sumber; Lampos.co

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Buka Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional

BANDARLAMPUNG (MM) —Penjabat Gubernur Lampung Samsudin membuka kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah bersama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *