Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf

Kepala Humas BPJS : Hingga Kini Belum Terima Putusan MA

Loading

Lampung (Mediamerdeka.co)- BPJS Kesehatan sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah
Agung terkait dengan pemberitaan yang beredar, bahwa Mahkamah Agung mengabulkan judicial review  terkait Perpres 75 tahun 2019.

“Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut, “ kata  Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Selasa (10/03).

Iqbal menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA
tersebut dan mempelajari hasilnya jika sudah diberikan.

Ia menyebutkan,  apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” tandas Iqbal.(red)

Berita Terkait

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Jakarta, Mediamerdeka – Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan donor darah di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *