Kapolresta Lantik Pokdar Kamtibmas se-Bandar Lampung

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Kepala Kepolisian Resor Kota Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.Ik, MM, mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) tingkat Kota Bandarlampung, Selasa (10/03/2020).

Bertempat di Gedung Semergo Komplek Pemerintah Kota Bandarlampung, Kegiatan dihadiri oleh Waka Polda Lampung Brigjen Pol Drs. Sudarsono, SH, M.Hum, Wadir Binmas AKBP Abdul Rahman Napitupulu, Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman, HN, Ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung Ir. H. Firman Rusli, MT.MM, dan Unsur Forkopimda Kota Bandarlampung serta ratusan pengurus Pokdar Kamtibmas se-Kota Bandarlampung.

Sebanyak 126 orang pengurus Pokdar Kamtibmas tingkat kelurahan, 20 orang pengurus Pokdar Kamtibmas tingkat Kecamatan dan 20 pengurus tingkat Kota Bandarlampung resmi dikukuhkan oleh Kapolresta Bandarlampung.

Ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung Ir. H. Firman Rusli dalam sambutannya mengepresiasi dan mengucapkan selamat atas pengukuhan Pokdar Kamtibmas Tingkat Kota Bandarlampung.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus Pokdar Kamtibmas se-Kota Bandarlampung, saya yakin Pokdar Kamtibmas di Bandar Lampung akan lebih baik,” ujar Firman Rusli.

Sementara itu Walikota Bandarlmpung Drs. H. Herman HN, menjelaskan bahwa Pokdar Kamtibmas yang dibentuk saat ini harus mampu bersinergi dengan aparatur sampai tingkat kelurahan untuk bersama sama menjaga situasi yang aman dan tertib di Kota Bandarlampung.

“Saya yakin jika Pokdar Kamtibmas ini berjalan dengan baik, maka Kota Bandarlampung akan aman dan tentram, sekali lagi saya ucapkan selamat kepada pengurus Pokdar Kamtibmas yang dilantik hari ini,” kata Walikota.

Waka Polda Lampung Brigjen Pol Drs. Sudarsono, SH, M.Hum dalam sambutannya menjelaskan bahwa Polri dalam menjalankan tugasnya tidak dapat berjalan maksimal tanpa ada dukungan dari masyarakat. Pokdar Kamtibmas diharapkan mampu bersinergi dengan aparatur pemerintah sebagai upaya dalam menangkal serta menanggulangi gangguan kamtibmas yang dapat merusak kerukunan dan kedamaian dalam serta tatanan sosial Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berita Terkait

Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Wujudkan Lampung Maju dan Berdaya Saing

Bandar Lampung (MM) – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menutup Festival Krakatau ke-34 melalui gelaran Malam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *