Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Yusak bersama anggota komisinya menerima ketiga perangkat desa di ruang Rapat Komisi I DPRD setempat, Rabu (18/3).

Mereka adalah Kaur TU dan Umum Teguh Priyanto, Kadus I Subowo, dan juga Kadus II Sulistyo.

Menurut ketiganya, Kepala Desa Bagelen, Merdi Parmanto memaksa mereka mengundurkan diri karena dianggap tak berpihak kepadanya ketika pilkades.

Ketiga aparat desa memberhentikan secara halus dengan cara menyodorkan surat pengunduran diri kepada mereka dengan terlebih dulu memberikan tugas yang bukan kapasitasnya.

Dilanjutkannya, kedatangannya ke Komisi I agar mendapat perhatian dari DPRD selaku wakil rakyat atas nasib aparatur desa yang di Desa Bagelen.

Yusak mengatakan bakal memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Inspektorat untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

Heri Yurizal Efendi, anggota Komisi I mengaku miris dengan kejadian tersebut.

Menurut dia, pemberhentian sepihak oleh kepala desa baru seperti ini kerap terjadi.

Heri juga menyinggung lemahnya pengawasan yang diberikan oleh pihak terkait yang dalam hal ini Dinas PMD dan juga Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

Permasalahan serupa banyak terjadi di desa-desa, tetapi belum ada tindakan yang diberikan oleh instansi terkait.