Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendirikan Posko Satgas Terpadu Covid-19, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur. Itu dilakukan agar lebih fokus mengendalikan Covid-19 dan meningkatkan koordinasi dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga pedesaan.
“Didirikannya Posko terpadu ini sebagai awal untuk lebih fokus bergerak mengendalikan dan memusnahkan Covid-19. Karena Covid-19 membuat hal yang tidak menguntungkan bagi bangsa dan daerah,” ungkap gubernur saat meninjau Posko Terpadu, Minggu (5/4/2020) sore.
Gubernur menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan di Posko. Di antaranya, mempersiapkan kebutuhan sarana dalam pengendalian atau penyembuhan dari sisi aspek kesehatan. Posko ini juga untuk meningkatkan koordinasi di tingkat kabupaten, kecamatan sampai pedesaan.
“Sore ini sudah kita resmikan posko ini sebagai pusat informasi dan pusat koordinasi,” jelas gubernur.
Dalam pengendalian Covid-19, Gubernur Arinal membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Tanpa daya dukung kita semua, ini tidak akan mungkin. Jadi jangan hanya Pemerintah sendiri, tapi kita semua harus terlibat. Dan di sinilah kita tunjukkan semangat nasional, semangat juang, dan semangat kebersamaan kita,” jelas gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa masing-masing susunan kepengurusan gugus tugas harus menyampaikan programnya dan menggunakan anggaran sesuai arahan dari BPKP.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa Posko tersebut untuk mengefektifkan koordinasi yang menjadi bagian penting dalam mengendalikan penyebaran corona.
“Dalam Gugus Tugas ini komponennya banyak. Anggotanya bukan hanya unsur Pemerintah tetapi juga ada media dan lain-lain. Untuk itu koordinasi ini menjadi penting,” jelas Fahrizal.
Posko ini, jelas Fahrizal, buka selama 1×24 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 8 pagi. Ada 8 (delapan) desk per satker itni, termasuk sekretariat kebutuhan administrasi.
Fahrizal mendorong agar Kabupaten/Kota juga membuat posko yang nantinya data tersebut akan direkap disini.
Posko ini juga difungsikan sebagai pusat penanganan korban Covid-19, terutama proses pemakaman dan apabila terjadi kematian tiba-tiba di tengah kerumunan atau di jalan raya.
Adapun personil ini terbagi menjadi 5 regu, masing-masing regu terdapat 10 orang terdiri dari unsur TNI, Polda, dan Polisi Pamong Praja.(Admin)