Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan belum ada permintaan penambahan tenaga medis oleh kabupaten/kota, selama pandemi COVID-19.
“Sementara ini belum ada usulan dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk menambah tenaga medis dalam penanganan pasien COVID-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Sabtu (06/06).
Ia mengatakan, belum adanya usulan penambahan tenaga medis di 30 rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Lampung karena ketersediaan tenaga medis dirasa masih mencukupi.
“Di Provinsi Lampung ada 30 rumah sakit rujukan COVID-19, dan kami juga sudah menawarkan sejumlah tambahan relawan akan tetapi memang belum ada usulan penambahan karena tenaga medis yang ada masih mampu menangani pasien,” ujarnya.
Ia mengatakan, meski belum ada usulan penambahan relawan ataupun tenaga medis, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung membuka peluang bila rumah sakit rujukan membutuhkan tambahan tenaga medis.
“Kami membuka peluang untuk pengajuan penambahan tenaga medis bagi 30 rumah sakit rujukan, agar penanganan pasien COVID-19 cepat dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, sejumlah hal terus dilakukan untuk mempersiapkan uji coba penerapan normal baru salah satunya dengan mempersiapkan jumlah tenaga medis.
“Tenaga medis, fasilitas kesehatan juga kita siapkan dengan baik, jangan sampai saat uji coba normal baru dilakukan menyebabkan peningkatan jumlah kasus,” ucapnya.
Provinsi Lampung dalam penanganan pandemi COVID-19 telah menyiapkan 30 rumah sakit rujukan yang tersebar di 15 kabupaten/kota dengan jumlah total tenaga medis sebanyak 5.125 orang, yang terinci dalam beberapa kategori meliputi dokter umum sebanyak 484 orang, spesialis anak 59 orang, spesialis penyakit dalam 91 orang.
Spesialis radiologi 68 orang, spesialis paru 20 orang, patologi klinik 30 orang, tenaga perawat 3.808 orang, analis kesehatan 301 orang, radiografer 146 orang, kesling 93 orang, dan tenaga pemulasaran jenazah sebanyak 25 orang. (red)