Bandarlampung (Mediamerdeka.co)– Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung kembali melaksankan bakti sosial (baksos).
Baksos bertajuk Jumat Barokah itu dilakukan dalam bentuk pembagian bantuan 50 paket sembako kepada korban penyalahgunaan markotika, psikotropika dan zat adiktif berbahaya (Napza). Baksos berlangsung di Mahan Agung komplek Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (3/7/2020).
Ketua LKKS Lampung Riana Sari Arinal mengatakan, baksos tersebut merupakan bentuk kepedulian meringankan beban kebutuhan pokok para korban Napza yang terdampak covid-19.
“Untuk kesekian kalinya kita melaksanakan bakti sosial untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak covid-19, sekaligus memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020,” kata Riana.
Setiap paket sembako berisi: lima kilogram beras, gula, terigu, kecap, susu dan handuk.
Sebelumnya, Riana Sari selaku Ketua TP PKK Lampung juga menyalurkan bantuan 100 pak mie kering dan 335 pak beras kemasan 3 kg untuk kepada warga yang membutuhkan.
“Alhamdulillah tadi pagi TP PKK Lampung juga membagikan bantuan beras dan mie kering kepada masyarakat. Bantuan itu, bagian dari program Siger TP PKK Lampung,” ungkapnya. (Adpim)