Jakarta, (Mediamerdeka.co)–– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan hak Paten merk dagang Merdeka Belajar sudah dihibahkan dari PT Sekolah Cikal kepada pemerintah sehingga bisa dikembalikan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaika Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang disiarkan langsung RTV Parlemen, dari Jakarta, Kamis (27/8).
“Saat ini masih proses hukum, transisi untuk menghibahkan kepemilikan merek dagang dan jasa Merdeka Belajar kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Nadiem.
Nadiem mengatakan penghibahan paten berupa merek dagang dan jasa Merdeka Belajar dari PT Sekolah Cikal kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tanpa ada kompensasi. Dengan penghibahan tersebut, maka hak paten Merdeka Belajar bukan untuk dikomersialisasi, melainkan untuk dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat Indonesia.
“Agar pemerintah bisa menggaransi bahwa hak paten tersebut tidak dimiliki dan digunakan oleh satu pihak untuk dikomersialisasi. Bila dibubarkan, masih bisa diambil pihak lain dan kamiakan memulai dari awal lagi,” terangnya.
Terkait dengan proses hibah secara sukarela tanpa ada kompensasi apa pun, Nadiem memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada PT Sekolah Cikal. Nadiem berharap penghibahan itu menyudahi polemik atas isu hak paten Merdeka Belajar dan menghilangkan kecemasan masyarakat yang sempat muncul.
Komisi X DPR mengadakan rapat kerja bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dengan sejumlah agenda, antara lain tentang pembelajaran jarak jauh dan laporan keuangan APBN 2019.(mg