Bandar Lampung, Mediamerdeka.co- Teka-teki siapa yang akan mengisi posisi Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan akhirnya terjawab.
Gubernur Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulfakar sebagai Pjs Bupati Lamsel. Pengukuhan brlangsung di Balai Keratun, Kantor Pemprov Lampung, Sabtu (26/9/2020).
Sulfakar dikukuhkan bersama empat Pjs buoati lainya: Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Waykanan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Achmad Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat.
Kemudian: Kepala Inspektorat Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah, serta Kepala Badan Perancanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.
Selain itu, gubernur juga menyerahkan surat keputusan pengakatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Eriwan yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati setempat.
Pengukuhan Sulpakar sebagai Pjs Bupati itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2916 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan tanggal 24 September 2020.
Sulfakar akan melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Lamsel mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember.
Gubernur mengingatkan para Pjs dan Plt bupati menjalankan tugas dan wewenang dengan baik, sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi, jika ada yang menyalahi aturan dan undang-undang. Laksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan. Sukseskan pilkada dan selamatkan masyarakat dari covid-19,” tegasnya. (Endri/Kmf)