Bandarlampung,Mediamerdeka.co- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan lima pimpinan tinggi pratama pemprov setempat sebagai penjabat sementara (Pjs) bupati.
Pengukuhan berlangsung di Balai Keratun, Kantor Pemprov Lampung, Sabtu (26/9).
Mereka yang dikukuhkan: Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Waykanan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Achmad Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat.
Kemudian: Kepala Inspektorat Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan. Kepala Badan Perancanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.
Selain itu, gubernur juga menyerahkan surat keputusan pengakatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Eriwan yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati setempat.
Lima Pjs dan satilu Plt bupati akan melaksanakan tugas, mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember.
Gubernur mengatakan, selain mejalankan roda pemerintahan, tugas utama Pjs dan Plt bupati adalah menyukseskan pilkada serentak tahun 2020. Termasuk melanjutkan upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19.
“Pjs dan Plt bupati harus memastikan penerapan netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada, berjalan dengan baik,” kata gubernur.
Gubernur juga meminta para Pjs dan Plt bupati dapat lebih mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan covid-19.
Dia berharap, Pjs dan Plt dapat menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat kepada Pjs dan Plt bupati. Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” harapnya. (**)