Bandarlampung, mediamerdeka.co- pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mewujudkan pemerintaham bersih, berwibawa dan profesional. Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat memberi arahan tentang pengendalian gratifikasi. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, kantor pemprov setempat, Senin (5/5/2020).
Menurut gubernur, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan, diperlukan komitmen dari seluruh jajaran pemerintah untuk melaporkan semu bentuk gratifikasi.
“Berdasarkan peraturan KPK, gratifikasi meliputi uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya. Semua bentuk grafitasi ini harus dilaporkan kepada UPG dan KPK,” kata gubernur.
Dia menerangkan, manfaat dari pengendalian gratifikasi yakni meningkatkan integritas pegawai dan integritas lembaga pemerintah.
Arinal berjanji Pemprov Lampung akan mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan profesional. Untuk memperoleh persepsi yang positif dari masyarakat.
“Ini sudah menjadi kewajiban kita semua. Pemerintah itu dominasinya adalah birokrat, Saya berharap ke depan kita semua sebagai pemegang jabatan di birokrasi mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” imbaunya. (**)