Pemkab Lamsel Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI Lima Kali Berturut-Turut

Loading

Lamsel, Mediamerdeka.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada acara Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengikuti secara langsung kegiatan RAKERNAS tersebut, melalui virtual meeting di Ruang Vicon Rumah Dinas Bupati Lamsel, Selasa (14/9/2021).

Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Lamsel Thamrin,S.Sos, MM ,Asisten Bidang Administrasi Umum, Badruz Zaman, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muhadi, Kepala BPKAD lamsel, Intji Indriati dan Kepala Dinas Kominfo Lamsel, Sefri Masdian serta para kepala OPD terkait lainnya.

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020, khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Perolehan penghargaan tersebut menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan.
Atas capaian itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengaku bangga dan bersyukur.

“Ini sudah yang ke lima kali secara berturut-turut kita meraih Opini WTP dari BPK RI, ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, saya apresiasi kerja keras yang telah dilakukan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik,” Ujarnya.

“Kedepan saya harap, pemerintah kabupaten lampung selatan bisa terus mempertahankan, bahkan meningkatkan capaian WTP ini dengan lebih tinggi lagi hingga 10 kali dan seterusnya. ini bukan tujuan akhir tapi merupakan tanggungjawab yang harus diemban seluruh jajaran Pemkab Lamsel untuk menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.(EG/kmf).

Berita Terkait

Pj. Gubernur Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Way Kanan (MM) – Pj. Gubernur Samsudin menyebutkan, dibukanya rute penerbangan Jakarta – Way Kanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *