Metro ( Mediamerdeka)— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Pemkot Metro segera melakukan langkah cepat mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Basuki di Gedung DPRD Kota Metro, Senin (30/05/2022).
Ia mengatakan, hal itu perlu mendapat perhatian mendalam, terlebih penyakit PMK ini sudah mulai menyerang hewan ternak di berbagai wilayah khususnya di Provinsi Lampung.
“PMK di Indonesia ini sudah menjadi wabah. Sehingga kami meminta agar Pemkot Metro ini mengantisipasi wabah yang menyerang hewan ternak ini. Apalagi dalam beberapa bulan kedepan memasuki hari raya Idul Adha,” ujar Basuki.
Menurutnya, langkah antisipasi dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada peternak di seluruh Kota Metro.
Selain itu, memberikan vaksin maupun vitamin ke hewan ternak. Terlebih sejumlah peternak di Kota Metro juga mulai khawatir merebaknya wabah tersebut ke Kota Metro.
“Kami DPRD Kota Metro memberikan support kepada Walikota untuk bisa langsung menindaklanjuti. Walaupun ini bukan pandemi namun masih epidemi, tapi ini harus diwaspadai, harus mengkarantina,” ungkapnya.
Menurutnya, penyakit yang sudah melanda di beberapa daerah di Provinsi Lampung ini diharap dapat meningkatkan kewaspadaan, dan harus dicegah agar penyakit itu tidak menyerang ternak yang ada di Kota Metro.
“Karena tetangga sebelah kita Lampung Timur itu sudah terjangkit. Banyak hewan ternak kambing dan sapi itu, jumlahnya ratusan yang kena. Tidak menutup kemungkinan kalau kita tidak mengkarantina dan membatasi, memberikan pengawasan yang ketat bisa jadi nanti merambah ke Kota Metro,” ungkapnya.
Diakuinya, dukungan tersebut diberikan dalam hal penganggaran. Sehingga petugas yang bekerja dibawah dapat membentuk gugus tugas.
“Support kami untuk Walikota memberikan pendanaan, paling tidak untuk disampaikan supaya temen-temen yang bekerja ini bisa membentuk gugus tugas. Apalagi ini sesuai dengan anjuran Kementerian Peternakan bahwa kita harus mensikapi dengan membentuk gugus tugas,” tegasnya.
Ia menambahkan, munculnya penyakit tersebut disinyalir karena banyaknya daging import. Terlebih pada tahun 1987 Indonesia sudah bebas terhadap PMK tersebut.
“Karena itu dipersiapan Idul Adha ini kami menyarankan kita agar segera mensikapi ini. Jangan sampai kita membeli ternak atau daging yang sudah terkena PMK ini. Nah ini akan jadi masalah karena daging ini akan dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar Dinas Pertanian untuk mengawasi dan mengontrol hewan yang akan disembelih pada Idul Adha mendatang. Selain itu juga perlu dilakukan sosialisasi pada panitia hewan kurban mengenai ciri-ciri PMK tersebut.
“Harus lebih ketat lagi dalam pembelian dan penyembelihan hewan kurban. Kami menyarankan itu dari dini karena tidak menutup kemungkinan ( Susis)