Bandarlampung ( Mediamerdeka)– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka acara Silaturahmi Kebangsaan bagi Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Menyikapi Dinamika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, di Swisbell Hotel, Kamis (6/10/22).
Gubernur menyebutkan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak terhadap perekonomian, antara lain melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli masyarakat secara luas.
Selain itu juga menurunnya angka investasi di berbagai sektor usaha, terutama investasi di sektor pariwisata, hiburan, seni budaya, travel, transportasi dan kuliner. Dampak lainnya adalah pelemahan ekonomi daerah dan nasional. Penurunan penerimaan pajak, perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan nasional dikala pandemi.
“Tekanan penerimaan sektor pajak mempengaruhi pendapatan yang diterima Pemerintah, sehingga cukup menghambat pendanaan program yang sudah direncanakan,” ujar Gubernur.
Berbagai ketidakpastian di tahun 2022, lanjutnya, memberikan tekanan pada pemulihan ekonomi dan meningkatkan kekhawatiran akan risiko resesi.
Dalam kesempatan itu Gubernur juga meminta seluruh unsur Pemerintah untuk memperluas Kerjasama untuk menjaga ketersediaan suplai komoditas.
Selain itu, Gubernur juga mengajak Ormas untuk ikut membantu dalam pelaksanaan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga serta pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.
Gubernur melanjutkan, mencermati pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, kita bersama-sama telah mampu melakukan peningkatan di tahun 2021 menjadi 2,79 % (y-on-y), meningkat jika dibandingkan ekonomi Lampung Tahun 2020 yang berkontraksi sebesar 1,67 % (y-on-y). Selain itu, Gubernur juga mengungkapkan, Provinsi Lampung mampu mengendalikan inflasi pada angka yang cukup stabil dan aman.
Melalui kegiatan Silaturahmi Kebangsaan ini, Gubernur berharap dapat memperkuat semangat kebangsaan guna mencapai kemakmuran, khususnya dalam upaya mewujudkan Lampung Berjaya sebagai Provinsi yang Unggul dan Berdaya Saing di Tanah Air, bukan saja ditinjau dari aspek yang Berbasis Ekonomi Kerakyatan, tapi juga dari aspek Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat yang selalu Kondusif.
Selain itu Gubernur Arinal juga menyingung menjelang tahun politik, untuk menjaga kesejukan, keamanan dan kondusivitas di Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal juga mengingatkan ormas untuk tidak melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan; tidak melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia, tidak melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; serta tidak melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait kelestarian hutan Gubernur jmengajak seluruh ormas untuk menjaganya, karena dengan menjaga ekosistem hutan, juga telah menjaga pasokan air yang dibutuhkan bagi irigasi pertanian.
Gubernur mengungkapkan, sektor pertanian merupakan salah satu sektor unggulan lampung dimana lampung sebagai provinsi dengan produksi beras tertinggi se-Indonesia dan telah menyuplai beras ke provinsi lain seperti bangka belitung, sumatera barat, jakarta dan kalimantan.
“Saya mengajak seluruh ormas agar ikut menjaga hutan. Lawan orang-orang yang ingin merusak hutan demi kepentingan pribadi. Kepada aparat, bila ada yang merusak hutan, tangkap. Lebih baik kita selamatkan rakyat,” kata Gubernur.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam kehidupan sehari-hari dengan mengedepankan komunikasi dan dialog serta solusi yang baik antar organisasi atau elemen masyarakat tentang keberagaman berbangsa dan bernegara.
M.Firsada juga melaporkan, kegiatan Silaturahmi Kebangsaan ini dihadiri 162 ormas yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris berbagai ormas sosial, ormas keagamaan, ormas budaya, dan ormas kepemudaan.
Hadir dalam kegiatan, Forkopimda Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan Ketua Ormas di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)