Mediamerdeka.co– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mencatat hingga saat ini didaerah setempat baru ada 26 desa yang menerapkan Program Kampung Iklim (Proklim).
Kepala DLH Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, menjelaskan jika Proklim merupakan program sinergi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
“Target nya secara nasional di 2030 mendatang ada 20 ribu Proklim dan di Lampung 664 Proklim. Tapi ini belum tercapai, di Lampung saja baru ada 26 Proklim dari 2014,” kata dia saat dimintai keterangan usai rapat di Swiss-belhotel, Kamis (17/11/2022).
Emil menjelaskan jika di Provinsi Lampung terdapat tujuh kabupaten yang desa nya belum menerapkan Proklim. Diantaranya Lampung Selatan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat dan Bandar Lampung.
Sisanya yaitu delapan daerah telah menerapkan proklim. Diantaranya di Lampung Barat 1 proklim, Tanggamus 7 proklim, Lampung Timur 1 proklim, Lampung Tengah 3 prokli, Way Kanan 3 proklim, Pesawaran 1 proklim, Mesuji 2 proklim dan Metro 2 proklim.
“Indikator target kita akan ada peningkatan 25 persen dari tiap desa atau kampung yang ada di 15 kabupaten/kota hingga 2030. Maka dari 2.654 desa di Lampung target kita akan ada 664 desa yang miliki proklim,” katanya lagi.
Menurut Emil, konsep penerapan proklim yang paling penting ialah upaya dalam pengelolaan sampah yang baik dengan menciptakan bank sampah dan disebar ke masing-masing desa
“Dan ini memang harus kerjasama dengan berbagai pihak. Karena kita tahu sendawa sapi saja bisa menghasilkan gas metana yang menyebabkan emisi gas rumah kaca. Maka dari Dinas Peternakan juga harus saling bekerjasama,” terangnya.
Sementara itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, menjelaskan jika dalam rangka antisipasi perubahan iklim ini maka semua pihak harus saling mendukung serta bahu membahu.
“Pemerintah pusat maupun daerah dengan dunia usaha dan perguruan tinggi untuk mendorong kelompok masyarakat melakukan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim ditingkat terendah,” katanya.
Kusnardi meminta kepada daerah yang belum memiliki Proklim untuk segera membentuk sehingga target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada 2030 mendatang dapat tercapai.
“Proklim ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat seperti meningkatnya kemampuan masyarakat di tingkat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah karbon,” kata dia. (*)