Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat mengikuti Podcasting LKBN Antara, Selasa, (16/05).

Ketua DPRD Lampung Ikuti Podcasting LKBN Antara

Loading

Bandarlampung, (MM)-Ketua DPRD Lampung hadiri undangan podcasting LKBN Antara Lampung yang digelar di Kantor LKBN Antara, Teluk Betung Utara, Selasa (16/05)

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH diketahui menjadi narasumber podcast yang di selenggarakan LKBN Antara Lampung dengan tema pelaksanaan fungsi DPRD dalam pembangunan di Provinsi Lampung.

Menurut Mingrum Gumay, kelembagaan DPRD Lampung hingga saat ini masih terus berkomunikasi dengan lembaga eksekutif yakni Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi dan monitoring sejumlah pelaksaan dan tindaklanjut mengenai aspirasi yang disampaikan dari sejumlah pihak.

“ Salah satu Fungsi DPRD yaitu Controling, tapi tidak serta merta pengawasan penuh yang dilakukan bersifat mencari cari kesalahan, tetapi lebih bersifat saling menegur dan mengingatkan jika ada hal-hal yang diluar aturan ataupun koridor yang semestinya “ Ujar Mingrum

Mingrum juga menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Lampung bekerja berdasarkan renstra (rencana stratetgi) yang telah ditetapkan dan tidak bisa keluar dari ketetapan tersebut jika tidak ada urgensi yang mendesak.

“ Kita ada program jangka pendek, menengah dan panjang, dan tahapannya ini panjang sehingga munculah yang namanya renstra dan seterusnya, jadi tidak bisa pemerintah ini bekerja seluruhnya otodidak, semuanya terencana dan ada pengawasannya “ Ungkap Mingrum

Ia juga menegaskan bahwa infrastruktur jalan memang menjadi kendala hampir di setiap daerah, tidak bisa juga dibebankan seluruhnya kepada pemerintah tetapi harus ada gotong royong dari semua pihak.

“ Dimulai dari diri kita sendiri, sudah taat belum terhadap pajak pribadi maupun jenis usaha yang ditekuni kemudian korporasi harus ikut bersama memberikan solusi karena ini juga menyangkut mobilitas dan pergerakan roda ekonomi, jadi banyak pihak-pihak yang harus kerja bersama menyelesaikan permasalahan ini “ Imbuhnya

Mingrum juga kembali menyampaikan bahwa apapun dan bagaimanapun aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari menjaga demokrasi dan merawatnya untuk tetap hidup di bumi ruwai jurai ini.

“ sah-sah saja prinsipnya kritik berbasis kinerja bukan lainnya, setiap orang dan zamannya pasti mempunyai cara yang berbeda beda dalam menyampaikan pendapatnya, kita negara demokrasi dan itu salah satu bagiannya, “ Tutupnya. (tim)

Berita Terkait

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Apel Bersama di Kota Metro Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Metro (MM) — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *