Iatrimewa

Kemendag Apresiasi Pemprov Lampung Atas Meningkatnya IKK

Loading

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, ikut senam bersama dalam rangka peringatan Hari Konsumen Nasional 2024, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 26 April 2024.

Fahrizal menyatakan perlindungan konsumen bertujuan meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri, serta menumbuhkan kesadaran pelaku usaha, sehingga tumbuh sikap jujur dan bertanggungjawab dalam penyediaan barang dan/atau jasa yang berkualitas.

Oleh karenanya, Pemprov Lampung berkomitmen dalam melaksanakan perlindungan konsumen. Hal tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya indeks keberdayaan konsumen (IKK) Lampung berdasar laporan IKK Kemendag 2022 & 2023 yang dari sebelumnya di angka 51,58 menjadi 55,47 pada 2023.

“Selain itu, Pemprov Lampung juga telah membentuk badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK), yang merupakan lembaga di mana konsumen dapat melapor jika merasa dirugikan dalam kegiatan perdagangan atau jual-beli,” kata Sekda.

Atas terselenggaranya peringatan Hari Konsumen Nasional 2024, Sekda atas nama Gubernur Lampung, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat yang hadir dan berpartisipasi memeriahkan acara ini, saya ucapkan terima kasih. Teruslah menjadi konsumen cerdas, hati-hati
dalam membeli barang apapun,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Ivan Fithriyanto, mengatakan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen masih ditemui berbagai kendala.

Salah satunya adalah pemahaman masyarakat atau konsumen yang belum cukup mengerti terkait dengan hak-haknya sebagai konsumen.

“Jadi, Hari Konsumen Nasional ini kemudian ditetapkan sebagai langkah awal atau momentum untuk peningkatan kesadaran dan kemandirian bagi konsumen.  Adanya hari ini kita selalu diingatkan tiap tahun bahwa ada Hari Perlindungan Konsumen,” kata dia.

“Tujuannya supaya masyarakat mengerti dan paham bahwa masyarakat atau konsumen itu dilindungi, jadi saat konsumen melakukan transaksi, ada aturan hukum yang melindungi konsumen,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut Ivan mengapresiasi Pemprov Lampung atas meningkatnya indeks keberdayaan konsumen Provinsi Lampung dari sebelumnya di angka 51,58 menjadi 55,47 pada 2023.

Dengan adanya peningkatan indeks tersebut, apa yang dilakukan Pemprov Lampung sudah memberikan dampak, bahwa ada peningkatan pemahaman masyarakat konsumen di Lampung.

“Kita berharap lembaga-lembaga yang mendukung seperti ini dapat terus melakukan sinergis di Lampung maupun di pusat, sehingga kita bisa melindungi konsumen sebagaimana penugasan yang ditujukan kepadanya,” ujar dia. (Admin)

 

Berita Terkait

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Apel Bersama di Kota Metro Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Metro (MM) — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *