Lamsel, (MM)–Panitia khusus badan anggaran (Pansus Banggar ) DPRD Lampung Selatan menyarankan dinas peternakan Lamsel agar mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan rumah pemotongan hewan untuk peningkatan PAD.
“PAD Dinas Peternakan ini kan ada PAD nya dari rumah potong hewan. Tarif perekornyakan Rp.25.000, bisa gak dinaikan jadi Rp.50.000. kalau bisa upayakan,”saran ketua Pansus Banggar DPRD Lamsel, M.akyas, saat pembahasan LKPJ Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel di ruang banggar DPRD setempat, Jum’at 19 April 2024.
Kemudian, Hamdani menyarankan agar dinas peternakan keswan lamsel memperluas jangkauan pembinaan dan pendampingan rumah potong hewan, agar tidak berkutat di wilayah sidomulyo dan lainnya.
“Coba perluas jangkauan PAD untuk rumah potong hewan. Jangan hanya berpatok pada rumah potong hewan yang sudah ada saja, seperti kalianda dan sidomulyo saja. Contoh di wilayah Jatiagung dan Tanjung Sari, coba di data berapa jumlah sapi yang ada di sana. kalau mau motong sapi ke sidomulyo, kan jauh, pasti nambah biaya.
Menanggapi saran ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel, Rini Ariasih mengatakan pihaknya ucapkan terimakasih. Namun untuk menaikan pajak pemotongan hewan harus membuat peraturan bupati (Perbub) yang baru.
Ia mengatakan target PAD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel untuk 2024 ini Rp.100 juta.
“Ya cuma segitu, Rp.25.000. Itu kan ada di PERBUB nya,”kata Rini pada pewarta media ini saat wawancara cegat.(Eg).