![]()
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meluncurkan Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah (Saibara) di Kolam Renang Pahoman, Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).
Saibara merupakan kolaborasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dengan Bank Lampung.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dan jasa milik Pemprov Lampung sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Diantaranya, layanan vaksinasi hewan di UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Laboratorium Pakan Lampung, masuk ke tiket masuk Kolam Renang Pahoman, tiket masuk ke Museum Lampung, hingga sewa gedung yang ada di bawah Pemprov Lampung.
Gubernur Mirza mengatakan Aplikasi Saibara dirancang untuk mempermudah proses pembayaran dan pelaporan retribusi melalui sistem non tunai (digital) yang terintegrasi, seperti QRIS dan Virtual Account Bank Lampung.
Sistem ini memastikan seluruh transaksi langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dapat terjamin.
“Jadi lebih transparan, efisien dan mudah. Mudah-mudahan setelah ada digitalisasi ini PAD kita bisa baik, karena sudah banyak contohnya setelah sistem pembayaran jadi digital, pendapatan akan naik,” ujarnya.
Sehingga Gubernur Mirza meminta OPD pengelola retribusi untuk segera melakukan migrasi layanan ke sistem digital secara bertahap.
Kabid Nonpajak Bapenda Lampung Donna Febiola mengatakan, aplikasi ini bisa diunduh lewat Playstore. Saat ini ada 21 OPD yang menyediakan pembayaran retribusi melalui aplikasi Saibara.
“Semua yang berhubungan dengan retribusi daerah bisa lewat aplikasi ini. Jadi download dulu aplikasinya, registrasi dan muncul semua pilihannya. Aplikasi ini mirip Shopee jadi kita bisa memasukkan berbagai pesanan layanan ke keranjang,” jelasnya.
Donna menjelaskan, besaran tarif layanan retribusi daerah tersebut sudah tercantum dalam aplikasi. Sehingga, lebih transparan dan akuntabel.
Berikut rincian layanan 21 OPD yang masuk dalam Aplikasi Saibara:
- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
- Badan Penghubung
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Dinas Kesehatan
- Dinas BMBK
- Dinas Perkebunan
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Pemuda dan Olahraga
- BPSDM
- Bapenda
- Dinas Kehutanan
- Dinas Perhubungan
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- BPKAD
- Dinas koperasi dan UKM
- Dinas Sosial
- Biro Umum
- Dinas PMDT.
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan
