Terima Aspirasi Warga Halangan Ratu, Gubernur Lampung Komitmen Tindak Lanjuti Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Objektif

Loading

Pesawaran —- Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menerima aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan yang terjadi di Desa Halangan Ratu, Kabupaten Pesawaran. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan tokoh adat dan masyarakat kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Sederhana, Kabupaten Pesawaran, Rabu (17/12/25).

​Pertemuan ini membahas konflik agraria yang melibatkan klaim masyarakat adat atas lahan yang saat ini dikelola oleh PTPN I Regional VII. Masyarakat memohon agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menghormati setiap aspirasi yang disampaikan warganya. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif, hati-hati, dan menyeluruh.

​“Saya sudah mendengarkan seluruh aspirasi dan penjelasan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Persoalan ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gubernur Mirza.

​Gubernur juga menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria memerlukan pendekatan dialogis dan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis terkait.

​Dalam kesempatan yang sama, perwakilan tokoh adat, Ahlufakar Gelar Suttan Lama selaku Penyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu, memaparkan bahwa klaim masyarakat didasarkan pada aspek historis dan kultural. Hal ini didukung oleh sejumlah bukti, antara lain keberadaan makam tua, situs adat, peta desa, bukti pembayaran pajak, serta kesaksian tokoh adat dan aparatur pemerintahan setempat.

​“Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengambil peran aktif sebagai mediator agar konflik lahan dapat diselesaikan secara berkeadilan, tanpa menimbulkan gejolak sosial, serta tetap mengedepankan kepastian hukum,” ujar Ahlufakar.

​Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, Masyarakat Adat Tiyuh Halangan Ratu, Marga Way Semah, juga menggelar aksi damai di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian keprihatinan sekaligus tuntutan agar konflik lahan yang telah berlangsung puluhan tahun dan dinilai belum memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar, dapat segera terselesaikan.

​Merespons sikap Gubernur, perwakilan masyarakat dalam aksi damai tersebut, Tanjung, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung.

​“Gubernur bersedia menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat adat kepada pihak-pihak terkait. Kami, masyarakat adat Tiyuh Halangan Ratu, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Kami berharap Bapak Gubernur dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini hingga ke pemerintah pusat dan pihak perkebunan,” pungkas Tanjung.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pasar Way Batu dan RSUD KH. M. Thohir di Pesisir Barat

PESISIR BARAT — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau Pasar Way Batu dan RSUD KH. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *