Bandarlampung ( Mediamerdeka)—-Pemahaman nilai-nilai Integritas sangat mendasar bila kita ingin memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini bisa dimulai dari diri kita sendiri dan menularkannya kepada orang yang ada disekitar kita. Demikian disampaikan oleh Achmad Chrisna Putra (Penyuluh Antikorupsi) pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini (09/12).
Tema tahun ini adalah Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi. Dari tema yang ada bermakna bahwa korupsi tidak bisa diberantas sendiri-sendiri tapi harus ada tekad dan semangat dari semua elemen yang ada di masyarakat. Nilai-nilai antikorupsi atau nilai-nilai integritas yang terdiri dari jujur, peduli, disiplin, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil harus diterapkan sejak dini terutama dari anak didik kita sehingga mereka kelak akan menjadi penerus bangsa yang berintegritas.
Di Lampung sdh ada Pergub No 35 tahun 2019 yang mengatur tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Lampung yang didalamnya mengatur tentang pelaksanaan antikorupsi bagi Peserta didik, ASN, BUMD dan masyarakat dan Surat Edaran Pemprov Lampung No 094 Tahun 2020 kepada Bupati/Walikota yang mewajibkan setiap pelatihan dan pendidikan memuat materi antikorupsi minimal 2 jam kepada peserta. Ini menunjukan bahwa pemprov Lampung benar-benar serius terhadap pemberantasan antikorupsi, mari sama-sama bersatu padu kita perangi korupsi.