Bandarlampung ( Mediamerdeka)– Penularan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung membuat layanan di sejumlah rumah sakit di Bandarlampung menolak pasien.
Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin yang berada di kampus Universitas Malahayati memasang pengumuman tidak menerima pasien gangguan pernafasan dengan alasan karena keterbatasan pasokan tabung oxygen.
Pengumuman yang ditempel di RS Pertamina Bintang Amin itu berlaku pada 18 Juli 2021. Pihak RS akan kembali menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
Kondisi yang sama juga terjadi di RS Graha Husada Bandarlampung. Menurut informasi keluarga calon pasien, RS Graha Husada tidak menerima lagi pasien. Rumah sakit swasta di Jl. Gadjah Mada itu sudah penuh. “Jaga kesehatan, jangan sakit Rumah Sakit penuh. Semalam RS Graha Husada nolak pasien,” ujar salah seorang keluarga calon pasien.
Diketahui, kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung tambah meledak. Sejumlah daerah yang beberapa hari datanya disimpan hari dilaporkan jumlah melonjak. Hari ini, kasus tambahan kaaus baru pecahkan rekor yaitu 677 kasus dan kematian 26 orang.
Laporan harian Dinkes Provinsi Lampung menyampaikan, penambahan kasus baru, Minggu (18/7/2021), di Provinsi Lampung sebanyak 677 kasus dan kematian 26 orang.
Dua daerah penyumbang kasus terbesar yaitu Lampung Utara sebanyak 214 dan Kota Bandarlampung 146 kasus. Kasus kematian kedua daerah pada hari ini masing-masing 5 orang meninggal dunia.
Kota Metro tambah (20) kasus, meninggal 2 orang. Tuba Barat (3) kasus, meninggal nihil. Mesuji (4) kasus, meninggal nihil. Tanggamus (11) kasus, meninggal 2 orang. Lampung Timur (89) kasus, meninggal 1 orang. Lampung Barat (89) kasus, meninggal 2 orang.
Lampung Selatan (0) kasus, meninggal juga nihil. Lampung Tengah (43) kasus, meninggal 3 orang. Pringsewu (26) kasus, meninggal 2 orang. Pesawaran (19) kasus, meninggal 3 orang. Pesibar (9) kasus, meninggal 1 orang. Kabupaten Way Kanan (4) kasus, kematian nihil.
Meski kasus per hari mengalami kenaikan cukup signifikan, Bandarlampung dan Lampung Utara sudah keluar zona merah Covid-19. Zona Merah tiga Kabupaten yaitu; Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Timur