Bandarlampung,-mediamerdeka.co-Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Toto Jumariono memberikan penghargaan kepada dua orang Bintara Pembina Desa (Babinsa) : Sertu Kurdi dan Pelda Ferdian, Kamis (5/11/2020). Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Markas Kodim 0421/Lampung Selatan.
Penghargaan dari Danrem itu diberikan atas keberhasikan Sertu Kurdi dan Pelda Gerdian dibantu warga, mengamankan Narkotika jenis Shabu seberat 15 Kg dan 7.585 butir Pil Extacy.
Barang haram yang dikemas dalam koper itu ditemukan warga di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Lampung Selatan, baru-baru. Selanjutnya, Sertu Kurdi dan Pelda Gerdian membawa koper berisi narkoba itu ke Markas Kodim 0421/ Lampung Selatan untuk diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
” Ini patut menjadi tauladan bagi prajurit lainya, dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara ” kata Danrem.
Menurut Danrem, pengamanan narkoba oleh warga itu, adalah bentuk keeberhasilan Babinsa dam membina warga di wilayah tugas masing-masing.
Selain kepada kedua Babinsa tersebut, Danrem 043/Gatam juga memberikan penghargaan kepada dua warga: Andi Azis dan Sandi warga Desa Babatan yang membantu Babinsa mengamankan barang terlarang itu.
Turut hadir dalam penyerahan penghargaan itu Kapenrem 043/Gatam Mayor Inf. Warsito, Kepala BPN Lamsel R.Ahmad Saleh Mardani, Perwira Staf Jajaran kodim 042/LS, Perwakilan Babinsa di wilayah tugas Kodim 0421/Lampung Selatan. (*)