Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/10/IMG-20181010-WA0047.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

ANDI SURYA: Perlu Penguatan Perwakilan KPK di Daerah KPK Untuk Mencegah

Loading

Jakarta, Mediamerdeka.co – Rapat koordinasi dengar pendapat Komite 1 DPD RI dengan Komisi Anti Korupsi (KPK) RI yang berlangsung di ruang Ketua DPD RI, dihadiri oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Ketua Komite 1 Benny Rhamdani serta seluruh anggota Komite 1, dihadiri oleh Ketua KPK RI Agus Raharjo dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
Rapat dibuka oleh Benny Rhamdani dengan menguraikan persoalan tangkap tangan baik di pusat mau pun daerah yang menunjukkan lebih kepada upaya operasi penangkapan dari pada upaya pencegahan.
“Di samping itu, beberapa kasus nasional yang belum selesai seperti kasus Century, Hambalang, SKK Migas dan SKPN BCA belum bisa diselesaikan sehingga terkesan tebang pilih”. Ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Senator Lampung Andi Surya, memaparkan kondisi daerah yang mendapat alokasi sekitar 30% anggaran nasional berupa dana tranfer daerah berjumlah sekitar 800-an Trilyun rupiah se Indonesia, setengahnya sebagai anggaran proyek. Ini rawan menjadi target korupsi penyelenggara pemerintah di daerah. “Saat ini sama-sama menjadi rahasia umum, potongan proyek APBD berupa komisi bisa berkisar hingga 25% yang harus disetor pengusaha kontraktor kepada oknum pemerintah daerah. Oleh karenanya, maraknya korupsi di daerah ini harus diantisipasi KPK dengan membangun perwakilan KPK. Tujuannya bukan semata-mata untuk penangkapan akan tetapi adalah upaya pencegahan agar aparat daerah dapat melakukan eksekusi proyek sesuai dengan peraturan negara dan menjauhi korupsi. Mencegah korupsi lebih baik dari pada melakukan penangkapan-penangkapan”. Ujar Andi Surya.
Dalam momen yang sama, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, menyampaikan bahwa DPD RI mendukung sepenuhnya keberadaan KPK RI. “Bahwa rakyat di daerah bisa berkembang dan sejahtera jika korupsi bisa di atasi. Untuk itu kami meminta kepada Ketua KPK agar dapat membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif”.
Menanggapi masukan dari para Senator, Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan terimakasih atas dukungan anggota DPD RI karena dengan dukungan lembaga tinggi parlemen negara ini akan menguatkan kerja KPK. “Kami akan melakukan beberapa perubahan terkait sistem KPK RI terutama menyangkut dengan pencegahan. Sebenarnya anggaran KPK lebih banyak terserap pada aspek pencegahan. Makanya kami sudah membentuk Koordinator Sub Daerah sebagai perwakilan kami di daerah. Mudah-mudahan Korsub-Korsub ini mampu menjadi pilar pencegah korupsi di daerah”. Tutup Ketua KPK.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Bandar Lampung (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *