Istimewa

Anggota DPRD Lampung Aprilliati Minta RS Setarakan Pelayanan Pasien

Loading

Bandarlampung (MM) – Dugaan Kelalaian pihak Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Lampung Tengah sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia, tak lepas dari pelayanan dan kinerja tenaga medis yang terkesan buruk.

Wajarnya, hal ini terjadi pada pasien BPJS. Namun diketahui, korban masuk kategori pasien umum.

Hal ini tentunya menjadi sorotan banyak pihak karena sangat mempengaruhi performa dan kredibilitas Rumah Sakit tersebut.

Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Aprilliati. “Biasanya, kasus ini terjadi pada pasien BPJS, dimana pasien BPJS didiskreditkan oleh pihak rumah sakit. Contoh kecilnya ketika pasien BPJS butuh ruangan, mayoritas rumah sakit bakal menolak dengan alasan ruangan penuh,” ucap Aprilliati, Senin (10/6).

Hal ini menurutnya berbeda dengan pasien umum. “Ketika pasien umum, pasti pihak rumah sakit mengusahakan ruangan untuk pasien,” ujarnya.

Namun, dirinya mengapresiasi pelayanan di salah satu rumah sakit di  Bandar Lampung. Dimana ada tayangan atau slide di papan yang menerangkan jumlah ruangan kosong. “Jadi kelihatan kalau memang benar-benar tidak ada ruangan pasien ya tidak ada,” jelas dia.

Melihat dugaan kelalaian di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada, April menegaskan harus dievaluasi. “Kalau memang ini terbukti ada praktek atau kesalahan di rumah sakit tersebut, harus dievaluasi dan mendapat sanksi, bisa dari Ikatan Dokter Indonesia jika memang kelalaian tindakan,” jelas April.

Eloknya kata dia, Komisi V bakal memanggil pihak terkait terlebih dahulu, karena menyangkut nyawa manusia. “Segera kita panggil untuk dimintai keterangannya juga, jadi tidak sebelah pihak saja,” pungkas Srikandi PDI Perjuangan Lampung ini seperti dilansir Lampungway.

 

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Bandar Lampung (MM)— Pj. Gubernur Lampung Samsudin Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *