Anggota DPRD Lampung Azwar Yakub Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019

Loading

Bandarlampung( Mediamerdeka) – ANGGOTA DPRD Lampung Partai Golkar dari Dapil I Kota Bandar Lampung, Drs.H.Azwar Yacub MBA hari Rabu (11 mei 2022) melakukan tatap muka dengan konstituen nya berkenaan dengan Sosialisasi Perda No.1 thn 2019 tentang 1 bahaya penyalahgunaan narkotik dan obat-obat terlarang serta zat adiktif.
Dalam kesempatan tersebut, Azwar Yacub membeberkan bahaya bagi pengguna dan pengedar narkotik dan obat-obat terlarang yang dapat menjerumuskan generasi muda terutama.

“Hancur masa depan dan kehidupan normal. Dalam agama pun dilarang bila kita menggunakan zat yang memabukkan. Dalam sendi kehidupan pun ada sanksi hukuman berat bagi pengguna dan bandarnya. Oleh karena nya sedini mungkin harus dicegah, terutama peran orang tua bagi anak-anaknya. Sebab apabila telah terjerumus kedalam lingkaran Narkoba dapat merengut jiwa dan hukuman penjara,” kata Ketua Umum Organisasi Kesukuan IKAM Pagardewa Provinsi Lampung ini.

Dihadapan lebih dari 150 orang yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, Politisi senior Partai Golkar Enam Periode ini menambahkan bahwa peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam pencegahan penggunaan Narkotik dan Obat-obat terlarang. Bahkan, lanjut Ketua Depidar VII SOKSI Lampung ini, kejahatan Narkotika dan Obat-Obat terlarang tidak mengenal mangsanya.

“Terutama generasi muda. Mereka (para Bandar) sangat licin dan lihai dalam memperngaruhi anak-anak muda kita
“Salah satunya adalah memperhatikan pola tingkah laku anak kita. Peran ulama juga sangat penting. Pendekatan religius dan rajin ibadah adalah modal dasar untuk langkah preventif,” tambahnya.
Azwar Yacub mengharapkan kepada generasi muda sekarang dan yang akan datang hendaknya menjauhi Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif agar tidak terjerumus ke dalam kehancuran.

Dia meminta kepada masyarakat yang hadir diacara tersebut untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian bila melihat sesuatu yang mencurigakan.
“Jangan takut. Jadikan Narkoba itu sebagai barang haram bagi kita. Laporkan ke Polisi atau aparat terkait apabila mengetahui ada yang melakukan transaksi atau menyimpan dan menggunakan Narkoba,” jelas nya.

Bertempat dikediaman salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Langkapura – Jln Imam Bonjol – Bandar Lampung, bersama Tim nya dia membagikan :nasi kotak, snack, masker, tas dan buku panduan sebagai bahan pembelajaran. Acara tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 hingga pukul 15.30. Diakhir pertemuan itu Azwar Yacub juga meminta masyarakat agar tetap menjaga diri dan membentengi diri dengan pola hidup sehat.
“Kematian dan ancaman hukuman penjara menanti kita jika kita menyentuh Narkoba,” pangkasnya (red)

Berita Terkait

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Lampung Siapkan PAM Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Bandar Lampung (MM) – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Lampung mengadakan rapat di Ball …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *