Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Sosperda di Tiyuh Chandra Mukti

Loading

Tubaba (Mediamerdeka.co)- Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil 6 Fraksi Partai PKB Maulida Zauroh sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di Tiyuh Candra Mukti, Tulang Bawang Barat, Rabu (6/5/20).

“Di saat wabah (Covid-19) seperti ini, kami dari DPRD provinsi lampung masih melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, di daerah Lampung masih bahaya narkoba yang menjadi problematika besar pemerintah. “Mengingat kasus narkoba masih terus ada dan kesadaran masyarakat serta ara orang tua tentang bahaya narkoba masih sangat kurang, maka saya pribadi memilih tema sosperda bahaya narkoba supaya lebih mensosialisasikan lebih dalam lagi tentang bahaya narkoba,” katanya.

Dirinya mengatakan kegiatan ini sudah sesuai dengan prosedur penanganan pandemi covid-19. “Walau dalam kondisi seperti ini, kita tetap melakukan anjuran pemerintah untuk selalu berjaga jarak dan menggunakan masker supaya terhindar dari virus Covid-19 ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

BANDARLAMPUNG —– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *