Anggota DPRD Lampung Tukar Senpi Rakitan Warga

Loading

Lampung (Mediamerdeka)—Anggota DPRD Lampung Sahdana menukar senjata api (Senpi) rakitan milik seorang warga Kecamatan Way Tuba dengan alat berburu berupa beronjong (alat jerat babi hutan).

Senpi rakitan itu berjenis senapan laras panjang yang memang sehari-hari digunakan oleh orang yang bersangkutan untuk berburu binatang di hutan.

“Ya senpi rakitan dan itu saya tukar dengan beronjong, senapan angin, dan seekor anjing, agar dia tidak berburu babi dengan menggunakan senpi rakitan itu lagi,” katanya, Senin (6/6).

Dia mengatakan alasan menukar senpi itu karena pemiliknya mengaku takut untuk menyerahkan sendiri senjata tersebut ke pihak berwajib (Kepolisian setempat), sehingga meminta tolong kepadanya untuk diserahkan ke Polsek Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

“Karena yang bersangkutan takut, makanya meminta tolong kepada saya agar senpi rakitan tersebut saya serahkan ke pihak berwajib,” kata dia.

Dia berpesan bagi masyarakat sipil yang masih memiliki atau menyimpan senpi rakitan, untuk segera menyerahkan ke pihak berwajib guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Berita Terkait

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

BANDAR LAMPUNG (MM) — Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Republik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *