Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/06/IMG_20190627_58113-38tltrf7t962wcawrc4lxm.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 612

Arinal: Jangan Ada Pungli Diluar Ketentuan di Samsat

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menekankan kepada pegawai Kantor Samsat agar tidak ada pungutan liar (pungli) di luar ketentuan. Gubernur juga menekankan untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat sebagai wajib pajak.

Hal tersebut disampaikan saat gubernur inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Provinsi Lampung di Jalan Pramuka, Rajabasa, Kamis (27/6).

Gubernur menyempatkan melihat ruang pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor. Lalu, Arinal berbincang dengan warga yang sedang mengantre proses pembayaran.

Gubernur menanyakan beberapa hal kepada warga terkait pelayanan Samsat. “Jika ada kesulitan, utarakan saja, jangan takut. Kita akan perbaiki. Yang terpenting, jangan sampai bayar lebih mahal di luar ketentuan. Jika bayar 20 ribu, jangan sampai menjadi 30 ribu. Kalau itu ada, laporkan ke saya!” tegas gubernur.

Selain itu, gubernur juga menekankan kepada para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, dalam artian cepat dan maksimal.

“Mudahkan rakyat untuk membayar pajak, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Lampaui Nasional, Sekdaprov Ikuti Arahan Mendagri dan Bappenas

Bandar Lampung (MM) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *