![]()
Lampung (MM) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 28 Oktober 2025 mencapai Rp2,19 triliun atau 62,33 persen dari target tahun ini sebesar Rp3,52 triliun.
Dari tujuh jenis pajak daerah, penerimaan terbesar disumbang dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp709,64 miliar atau 88,70 persen dari target Rp800 miliar.Sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu penyumbang utama baru terealisasi Rp576,46 miliar dari target Rp1,63 triliun atau 35,36 persen.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan pihaknya terus berupaya mengejar sisa target dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama sejak Januari 2025 membuat kabupaten/kota kini mendapat porsi lebih besar, sekitar 66 persen dari total penerimaan,” ujar Slamet, Jumat (1/11).
Berikut rincian capaian penerimaan pajak daerah Provinsi Lampung per 28 Oktober 2025:
1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp314,67 miliar dari target Rp345 miliar (91,21%)
2. Pajak Rokok: Rp587,22 miliar dari target Rp739,09 miliar (79,45%)
3. Pajak Air Permukaan: Rp7,59 miliar dari target Rp10 miliar (75,87%)
4. Pajak Alat Berat: Rp1,82 miliar dari target Rp1 miliar (182,10%)
5. Opsen Pajak MBLB: Rp1,03 miliar dari target Rp2,05 miliar (50,55%)
Slamet optimistis, perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember akan membantu meningkatkan realisasi penerimaan menjelang akhir tahun.
“Dengan tren pembayaran yang mulai meningkat sejak Oktober, kami yakin capaian pajak bisa terus naik,” tambahnya.
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan
