Bandarampung (MM)- Pimpinan Umum Media DIFa TV Group, Barusman Hamid memerintahkan Kepala Biro DIFa TV Lampung Tengah, Doni FH dan Adnan Effendi Wartawn DiFa TV untuk segera ambil langkah memanggil Romli yang mengaku wartawan DIFa TV yang diduga kerap meminta sejumlah uang dari seorang Kades.
Menurut berita yang sampai ke redaksi DIFa TV Group bahwa, seseorang bernama Romli diduga mengaku wartawan DIFa TV mendatangi Kades Sukajaya, Ratu Aji, Lampung Tengah untuk meminta dana atas berita yang terbit di media DIFa TV dengan judul “Kepala Kampung Sukajaya Ratu Aji Selalu Ajak Masyarakatnya Bergotong Royong”, yang merupakan berita dari Adnan Effendi wartawan DIFa TV Group yang asli, pada Senin (24/07/2023).
Kades Kancil Jumino kepada DIFa TV Group berujar, saat Romli datang ke Balai Desa Sukajaya tetapi yang bersangkutan tidak bertemu ia karena saya lagi dinas luar.
“Saat itu Sekdes Basuki menelpon dia (Kades) menyampaikan bahwa, saudara Romli memaksa minta uang Rp500 ribu lalu kata Kades kasih Rp400r ribu sudah itu dia jangan lagi datang untuk bermitra dengan kita,” ucap Jumino.
Selanjutnya H. Barusman pimpinan tertinggi DIFa TV Group, memerintahkan Kepala Biro dan Wartawan DIFa TV Lampung Tengah segera memanggil Romli untuk klarifikasi sekali gus minta pertanggunganjawabannya. (*)