Baznas Provinsi Lampung Verifikasi Faktual LAZISMU

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka)—-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual LAZISMU Wilayah Lampung dengan mengunjungi Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung, Jumat, (16/9/2022).

Tim Baznas Provinsi Lampung yang berkunjung ke kantor LAZISMU Wakil Ketua I Baznas Provinsi Drs. H. Luqmanul Hakim, MM, didampingi pelaksana Baznas Nurkholis. Tim Baznas Lampung diterima langsung oleh M. Ashuri, Ketua Badan Pengurus LAZISMU Wilayah Lampung beserta jajarannya.

Luqmanul Hakim mengatakan, kunjungan Baznas Provinsi Lampung dalam rangka verifikasi faktual terhadap berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung yang akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2022. “Untuk perpanjangan izin operasional ini, salah satu syaratnya ada rekomendasi dari Baznas Provinsi Lampung. Karena itu, Baznas melakukan kunjungan ke LAZISMU guna melakukan verifikasi,” ujar Luqman.

Baznas Provinsi Lampung merespons positif adanya pengajuan rekomendasi LAZISMU. “Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Baznas tentu harus berdasarkan data dan fakta riil di lapangan, karena itu perlu mengunjungi lokasi,” ujar Lukmanul Hakim.

“Maka, hari ini kami sengaja hadir disini untuk melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan rekomendasi yang telah dikirimkan ke Baznas Provinsi Lampung sebelumnya,” tandas Luqman.

Secara umum, berkas permohonan rekomendasi perpanjangan izin operasional Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung sudah lengkap dan memenuhi syarat. Mudah-mudahan LAZISMU Wilayah Lampung tetap istiqomah dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan ummat.

 

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *