Calon Peserta Disdik saat mendaftar ke SMPN 14Bandar Lampung (foto humas SMPN 14 Bandar Lampung)

Besok, PPDB Tingkat SMPN Bandar Lampung Dibuka

Loading

Bandar Lampung, (Mediamerdeka)- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN Bandar Lampung, jalur Bina Lingkungan dibuka pada Senin, 04 hingga 06  Juli 2022. Calon peserta didik baru (CPDB) mendaftar secara Onlne.

Hal ini dikatakan Kepala UPT SMPN 14 Bandar Lampung, Abdul Khanif, M.Pd, saat dihubungi, Minggu (03/07) malam,

PPDB masih sama seperti tahun sebelumnya,  ini juga dibuka sebanyak dua gelombang. Gelombang pertama adalah PPDB untuk jalur Bina Lingkungan/afirmasi, pestasi, dan anak kandung GTK. Pendaftaran untuk jalur ini dijadwalkan pada 4 – 6 Juli 2022.

Gelombang kedua adalah PPDB untuk jalur zonasi reguler dan perpindahan tugas orang tua. Pendaftaran untuk jalur ini dijadwalkan pada 11 – 13 Juli 2022.

Seluruh pendaftar atau calon peserta didik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum tersebut yakni telah ulus Ujian Sekolah SD/MI/Paket A, berusia tidak lebih dari 15 tahun per 1 Juli 2022, dan melampirkan surat pindah rayon khusus bagi pendaftar yang berasal dari luar Bandarlampung. Sedangkan untuk persyaratan khusus tiap jalurnya berbeda-beda.

Untuk jalur afirmasi/bina lingkungan, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh lurah, Surat Keterangan Lulus (SKL) SD/MI/Paket A, KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, pasfoto terbaru, Kartu PIP / PKH (bagi yang memiliki), foto rumah yang ditempati (tampak depan, belakang, kanan, kiri), dan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan semua berkas yang dikirim asli dan benar adanya.

Untuk jalur prestasi, syarat yang harus dipenuhi meliputi, Surat Keterangan Lulus (SKL) SD/MI/Paket A,  mengisi formulir pendaftaran di link PPDB SMP Kota Bandar Lampung, prestasi yang diperoleh merupakan prestasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir meliputi prestasi akademik (Peringkat Umum 1,2,3), juara 1,2,3 di bidang olah raga (O2SN, GSI), juara 1,2,3 di bidang seni (FLS2N,  OLSN), juara 1,2,3 di bidang tepat guna (Kemendikbud, Kemenristekdikti, Perguruan Tinggi),  juara 1,2,3 di bidang keagamaan (dai, MTQ, tahfiz),  dan juara kepramukaan (lomba tingkat).

Adapun untuk jalur zonasi reguler, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi, merupakan warga kota Bandarlampung, Surat Keterangan Lulus (SKL) SD/MI/Paket A, mengisi formulir pendaftaran di link aplikasi PPDB SMP Kota Bandar Lampung, memilih tiga sekolah dalam satu zonasi, mengikuti seleksi otomatis oleh sistem PPDB SMP Kota Bandar Lampung, semua berkas dipindai/scan dan diunggah melalui link aplikasi PPDB SMP Kota Bandar Lampung.

Jadwal pengumuman dan pendaftaran ulang setiap gelombang berbeda. Gelombang satu (jalur biling/afirmasi, prestasi, dan anak GTK) pengumuman pada 11 Juli 2022 dan pendaftaran ulang pada 11 – 12 Juli 2021. Sedangkan gelombang dua (zonasi reguler dan perpindahan tugas orang tua) pengumuman pada 14 Juli 2022 dan pendaftaran ulang pada 14 – 15 Juli 2022.

Bagi calon pendaftar yang membutuhkan informasi lebih jelas dan rinci bisa kunjungi link https://ppdbbandarlampung.com/ atau bisa datang langsung ke SMP yang dituju melalui loket layanan informasi.

Hal senada dikatakan Kepala UPT SMPN 32 Bandarlampung, DR. Wahono, beliau berharap dengan dibukanya PPDB ini, khususnya siswa tidak mampu dapat bersekolah di SMP Negeri yang ada di Bandar Lampung. ( red).

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *