Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung Syamsul Rahman menyatakan kesiapan pihaknya sebagai salah satu pemangku yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Daerah.
Syamsul mengatakan, saat ini pihaknya pun menunggu sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Karena kan Keppres itu baru (terbit 13 Maret 2020). Lihat nanti, mungkin Senin (16/3) ya,” ujarnya via sambungan telepon di Bandarlampung, Minggu (15/03).
Ia menegaskan, pada intinya Pemerintah Kota Bandarlampung telah, tengah dan terus bekerja keras mengantisipasi persebaran wabah pandemi global COVID-19, agar jangan berkembang menjangkiti warga.
“Apalagi Pak Wali kota Bandarlampung Herman HN dan Ketua Tim Penggerak PKK Bandarlampung Eva Dwiana juga sudah, dan tak berhenti terus keliling menyampaikan pentingnya mitigasi corona, mengimbau, menenangkan warga,” ujarnya.
Terpenting, menurut dia, masyarakat bersatu menjaga kebersihan.
“Mengurangi pergi ke luar kota, apalagi luar negeri. Sementara hindari kumpul-kumpul bersama dalam jumlah banyak, apalagi kalau di situ ada orang asing. Kira-kira itulah ya,” kata dia.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jl. Pramuka 38, Utan Kayu Utara, Matraman Jakarta Timur, Sabtu (14/3), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebut kinerja percepatan penanganan COVID-19 akan diformulasikan berbasis komunitas.
Sesuai petunjuk dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), penekanan penanganan akan lebih ditujukan pada upaya menyembuhkan yang sakit (PDP COVID-19) semaksimal mungkin, melindungi warga yang sehat dari penularan.