Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/12/Kantor-BPJS-Kesehatan-di-Bandar-Lampung.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

BPJS Kesehatan Bandarlampung Bayar Tunggakan Rp900 Miliar

Loading

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung, telah membayar tunggakan klaim kepada rumah sakit di wilayah tersebut sebesar Rp900 miliar.

“Hingga 6 Desember, berdasarkan data, telah kami bayarkan seluruhnya Rp900 miliar,” kata Kepala Cabang BPJS Cabang Bandarlampung, Johana, Sabtu (15/12/2018).

Hingga menjelang akhir tahun ini, BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, masih memiliki tunggakan sebesar Rp35 miliar. Dari perencanaan yang disusun, akan dibayar pada 17 Desember 2018 sebesar Rp12 miliar. Sisanya, BPJS Cabang Bandarlampung akan membayar pada Januari 2019, hingga semua klaim telah dibayarkan.

Joana menjelaskan, BPJS Cabang Bandarlampung meliputi Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Selatan. Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung hingga Desember 2018 mencapai 63 persen, dari jumlah penduduk.

BPJS Bandarlampung, juga akan terus berusaha meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di daerahnya. Berbagai cara dilakukan, guna meningkatkan cakupan kepesertaan. Salah satu caranya, dengan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat, yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.

Caranya dengan memperluas kanal-kanal pendaftaran, selain pendaftaran di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui telepon, melalui BPJS kesehatan Care Center 1500-400. “Dapat juga melalui aplikasi mobile JKN, melalui kader JKN, Point of Service di mall, Mobile Customer Service dan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id.,” ujarnya.

Seiring dengan melonjaknya pertumbuhan peserta, BPJS Kesehatan menguatkan sinerginya dengan berbagai mitra Fasilitas Kesehatan (Faskes), dalam upaya memberikan layanan kesehatan bagi peserta. Secara berkala, BPJS Kesehatan langsung mengecek kondisi di lapangan, untuk memastikan kualitas pelayanan kepada peserta tetap prima. BPJS Kesehatan, juga menggalakkan sosialisasi, untuk memastikan para peserta memahami hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur penjaminan pelayanan kesehatan JKN-KIS. Salah satu faktor penunjang kepuasan peserta adalah, terpenuhinya informasi yang akurat dan update. (Ant)

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *