Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/07/images-14.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

BPK Instruksikan 16 Sekolah Selesaikan Kewajiban ke Pihak Ketiga

Loading

Media merdeka.co-  Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp125.739.614.450,00 dilaporkan Dinas Pendidikan Lampung dalam laporan kemajuan triwulan IV TA 2018 sudah terserap seluruhnya, dan dinyatakan tak ada lagi sisa dana DAK di sekolah.

Namun, setelah diperiksa ke rekening sekolah, ternyata per 31 Desember 2018 masih tersisa saldo dana DAK. Saldo dana DAK itu ada di rekening 16 sekolah SMA dan SMK dari sejumlah kabupaten/kota se-Lampung.
Total dana DAK yang sempat tercatat cukup besar. Yakni mencapai Rp2.398.994.250,00. Pihak sekolah sendiri berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI menerima kucuran dana DAK tersebut baru pada tanggal 21 hingga 27 Desember 2018.
Terungkap, pengajuan dana DAK pada sistem Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ternyata dilakukan bulan oktober. Sehingga, pencairan dilakukan pada kurun 21-27 Desember tersebut.
Alhasil, pihak sekolah yang hendak mengerjakan pekerjaan fisik putar otak agar bisa terselenggara sambil menunggu dana DAK cair.
“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, pekerjaan fisik sekolah telah dilakukan terlebih dahulu menggunakan uang pinjaman dari rekanan dan dana orang tua murid,” tulis BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan bernomor 30B/LHP/XVIII.BLP/05/2019.

Atas persoalan ini badan yang bertanggungjawab memeriksa keuangan pemda itu pun merekom Gubernur Arinal Djunaidi melalui Kadisdik Lampung.
Salah satu isinya menginstruksikan Kepala 16 sekolah menyelesaikan kewajiban pembayaran ke pihak ketiga. Dan melaporkan bukti pembayarannya ke Disdik Lampung.
Namun, saat hendak dikonfirmasi terkait tindaklanjut rekom tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Sulapakar enggan berkomentar banyak. “Nanti saja ya,” ucapnya saat ditemui di kantor Disdik Lampung, Rabu (17/7).
Sementara, anggota Komisi V DPRD Lampung Tulus Purnomo menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan mengecek apakah rekomendasi tersebut sudah dijalankan atau belum.
“Kita akan mengeceknya ya. Dan akan disampaikan ke komisi mengenai masalah ini,” ucap Tulus via ponselnya. (red)

Berita Terkait

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Bandar Lampung (MM) – Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy …

2 Komentar

  1. That is an fab send up in the face of mark-down as a employment to winning. mediamerdeka.co
    http://bit.ly/2NJ2KUA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *