Mediamerdeka.co- Badan Pengurus Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW PAI) Provinsi Lampung menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advocat (PKPA) yang digelar dihotel Amelia Bandar Lampung, Sabtu (15/12/2018).
Ketua BPW PAI Lampung Nitaria Angkasa, SH,MH mengatakan, Kegiatan Penyelenggaraan PKPA adalah sebagai salah satu proses yang menjadi dasar seseorang menjadi Advocat sebelum para peserta mengikuti pengangkatan dan pengambilan sumpah Advocat yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2019 mendatang.
Nita menjelaskan, Advokat merupakan profesi terhormat, sehingga seorang Advokat harus benar-benar profesional dan tidak menggunakan organisasi sebagai tempat untuk berlindung dari pelanggaran kode etik, seorang Advocat dalam menjalankan profesinya juga harus memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian advocat yang berpegang teguh kepada kejujuran, kemandirian, kerahasiaan dan keterbukaan, guna mencegah lahirnya sikap-sikap tidak terpuji dan perilaku kurang terhormat.
” Kita berharap pendidikan ini mampu menjawab kebutuhan di masyarakat, Pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, yang kemudian seorang advokat akan mendapatkan Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi untuk selanjutnya dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang Advocat” kata Nita.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung ini menambahkan, Pengangkatan dan pengambilan sumpah ini merupakan mandat dari UU no 18 tahun 2003 tentang advokat pasal dan pasal 3 tentang pengangkatan sedangkan pasal 4 tentang sumpah.
” Penyelenggaraan pengangkatan dan pengambilan sumpah rencananya akan dihadiri oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat PAI H.Sultan Djunaidi,S.Sy, MH serta beberapa tamu undangan lainnya, kita berharap dengan adanya pendidikan ini, dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan Organisasi PAI mampu melahirkan para Advocat Profesional”. tutupnya.(*)