Bandarlampung, Mediamerdeka.co- Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) konsen berupaya untuk, melakukan penanggulangan terhadap ancaman bahaya narkoba yang semakin membahayakan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat BNM RI, Fauzi Malanda mengaku, pihaknya tidak pernah lelah dan berhenti melakukan penyuluhan-penyuluhan di berbagai tempat khususnya di Provinsi Lampung.
“Ini agar semua komponen bangsa ini terlebih khusus generasi muda sadar untuk tidak tergiur dan tertarik menggunakan narkoba,” kata Fauzi, Jumat (16/11/2018).
“Memimpin BNM RI ini adalah semata-mata karena panggilan hati ingin menyelamatkan anak bangsa,” kata Fauzi Malanda yang kesehariannya bergelut dan memimpin organisasi ini.
Caleg DPR RI Dari Lampung 1, memaparkan, menghadapi pergantian tahun yang tinggal hitungan hari lagi. Ini kata dia, diyakini makin marak adanya peredaran narkoba. Oleh karena itu Fauzi memohon pada aparat berwenang dalam hal ini lebih Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan kepolisian serta sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk berperan penting dalam mengawasi dan menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Mari bersama mencegah peredaran narkoba. Satu harapan dari Saya, agar kiranya kepolisian dalam menegakkan aturan hukum melihat latar belakang dan sisi buruknya, apakah terapan hukum ini akan membuat efek jera atau sebaliknya justru menumbuh kembangkan pelaku itu,” paparnya.
Caleg dari Partai Garuda ini menyebut,
contoh jika pelaku itu masih bisa dilakukan perbaikan seperti rehabilitasi. Janganlah karena sesuatu dan keegoan penegak hukum malah dijerumuskan ke lembaga pemasyarakatan.
“Ini artinya kita telah membuat pengguna dan penjahat narkoba baru bukan menyadarkan tersangka di maksud,” ujarnya.
“BNM RI minta kepada pimpinan penegak hukum jika ada oknum seperti ini segerakan ganti saja itu,”.
Fauzi mengatakan, BNM RI selalu melakukan dan tidak henti- hentinya ikut mengambil peran menyelamatkan anak bangsa dan sekaligus melakukan pemantauan oknum yang melakukan penindakan setiap saat agar hukum ditegakkan.
“Dan Satu harapan kami. Agar Undang-undang tidak lebih kejam dari narkoba itu sendiri,” paparnya.