Mediamerdeka.co- Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim menandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama dalam rangka Pelaksanaan Klinik Pendampingan Konsultasi Desa (Mobil Clinic) yang merupakan hasil kerja bareng antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Fakultas Ilmu Pemerintahan (FISIP) Unila, Rabu (05/09/2018).
Dalam acara yang dilaksanakan bersamaaan dengan Bursa Inovasi Desa di Gedung Pusiban Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tersebut, Chusnunia didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera beserta unsur fokompimda dan forkompimcam dan disaksikan oleh seluruh perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Lampung Timur.
Chusnunia dalam sambutannya berharap agar setiap desa di Lampung Timur dapat mandiri dalam segala segi, “kita berharap desa desa di Lampung Timur ini bisa mandiri, menuju mandiri dalam segala hal termasuk juga dalam hal keuangan dan anggaran,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Lampung Timur ini menekankan pula akan arti penting efisiensi dalam penggunaan anggaran, dirinya sebagai pemimpin di Lampung Timur tidak menginginkan menghambur hamburkan uang untuk hal yang tidak penting atau membelanjakan untuk sesuatu yang tidak berguna.
“Kita hanya akan menganggarkan kalau betul betul membawa manfaat positif untuk desa desa di Lampung Timur, kalau tidak ada manfaat tidak akan dianggarkan sama sekali,” tegas pemilik sapaan akrab Mbak Nunik tersebut.
Diketahui bahwa Klinik Pendampingan Konsultasi Desa atau Mobil Clinic dimaksud adalah merupakan wadah yang berfungsi dalam membantu pengelolaan Dana Desa (DD) serta memfasilitasi berbagai kendala dan permasalahan yang ada seputar pelaksanaan dana desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, pada kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan pula pemberian penghargaan kepada Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga dan Desa Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah atas partisipasinya dalam Bursa Inovasi Desa oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera.
Diketahui bahwa Bursa Inovasi Desa sendiri merupakan wadah untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan pembangunan desa, baik yang sudah ada atau terbaru dalam bentuk barang atau jasa yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, baik melalui pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumberdaya manusia, ekonomi dan sosial budaya