Bupati Dendi Pastikan Pembukaan Pariwisata di Pesawaran Menunggu Kasus Covid-19 Reda

Loading

Pesawaran ( Mediamerdeka)—  Bupati Dendi Ramadhona Kaligis memastikan pembukaan pariwisata di Kabupaten Pesawaran untuk wisatawan menunggu kasus covid-19 melandai, meskipun demikian pasar sudah diberlakukan pelonggaran mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyesuaikan zonasi yang telah ditetapkan.

Hal tersebut menyikapi para pedagang pasar dan pariwisata terkait PPKM yang telah diterapkan secara ketat guna keselamatan kesehatan masyarakat. Hal ini sebagaimana salah satu langkah antisipasi lonjakan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) yang terus meningkat di Kabupaten Pesawaran.

” Pasar sudah ada yang dilonggarkan untuk kegiatannya menyesuaikan zonasinya masing-masing, tapi itu bagi zona orange ke bawah, kalau status zona merah masih kita perketat,” ujar Bupati, Dendi Ramadhona usai menghadiri vaksinasi di Pulau Pahawang bersama tim gugus tugas kabupaten setempat, kepada Lampung1.com, Rabu (28/07/2021).

Untuk itu, sambung Dendi, minta warga bersabar karena pariwisata pasti dibuka lagi, juga sama di kegiatan lainnya, jika kasus covid-19 sudah melandai di Kabupaten Pesawaran.

” Sabar yah, kita tunggu hasil daripada perhitungan terkait tentang kasus konfirmasi positif covid-19 di Pesawaran, kalau sudah melandai, kita akan buka lagi,” jelas Dendi dihadapan warga Pulau Pahawang.

Menurutnya, meski Pulau Pahawang berstatus zona hijau, dan salah satu pulau destinasi wisata di Provinsi Lampung. Pulau Pahawang hari ini ditutup, karena ada peraturan PPKM agar mencegah tidak adanya virus masuk ke Pulau Pahawang.

” Sehingga kami mengambil kebijaksanaan dengan berat menutup akses wisata di Pulau Pahawang,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Pahawang mempertanyakan kegiatan pariwisata bisa dibuka kembali, termasuk terkait judul “Wisata Mati Suri, Pelaku Wisata Di Pesawaran Menjerit” di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3 membawa dampak kegiatan pariwisata mati suri, terlebih adanya perpanjangan kebijakan tersebut dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Hal ini menjadi kesulitan para pelaku wisata dan pekerja wisata yang berpenghasilan sehari-harinya dari kegiatan pariwisata pantai dan antar pulau wilayah pesisir di Pesawaran lantaran belum adanya solusi dari pemerintah setempat.
” Berlakunya PPKM ini terasa banget, sulit mengelola bisnis wisata, belum lagi teman-teman pekerja kapal wisata, pekerja pantai dan pedagang wisata mereka banyak mengeluh, dan sulit mendapatkan penghasilan karena selama PPKM 15 hari libur dirumah, dan belum ada solusi dari pemerintah,” ujar Andi salah satu pelaku pedagang.

Senada juga disampaikan pelaku wisata Toni Yunizar menyampaikan PPKM ini menjadi anjloknya kegiatan pariwisata pantai dan antar pulau di pesisir, terutama pelaku wisata kalangan menengah kebawa seperti pekerja pembawa kapal, dan penyewaan alat wisata terasa sekali dampaknya.
” Beda dengan agent wisata, bisa saja mereka mencari kegiatan lain, tapi warga pesisir ini hanya menggantungkan penghasilan dari kegiatan pariwisata. Ini yang menjadi keluh kesah teman-teman pelaku wisata akibat dampak PPKM ini,” jelas Toni.

Begitu juga, salah satu warga Pesisir asal Kecamatan Teluk Pandan, Sahli mengungkapkan, PPKM ini otomatis sangat berdampak, apalagi mencari penghasilannya dari wisata. Ini nampak terasa sekali kegiatan pariwisata mati suri di wilayah Pesisir.

” Bahkan dampaknya sangat luar biasa bila kegiatan pariwisata ditutup, semestinya ada solusi dari pemerintah, setidaknya adanya kelonggaran dengan dibatasi waktu dan jumlah kapasitas wisatawan yang datang ke tempat wisata,” pungkas Sahli yang juga merupakan pekerja di Pantai Ringgung. (Wahyudin).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

BANDARLAMPUNG —– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *