Way Kanan, Lampung (Mediamerdeka.co)- Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melakukan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada pelajar SMK/ SMA Negeri 1 Kasui Kabupaten Way Kanan, Kamis (27/02).
Dalam sambutannya Bupati Raden Adipati Surya dihadapan para siswa mengatakan kecelakaan berlalu lintas tak pernah mengenal jenis kelamin, strata sosial, ekonomi, bahkan hukum dan politik.
“Siapa pun bisa menjadi pelaku dan korban kecelakaan. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada hadirin dan siswa agar kita lebih taat pada peraturan lalu lintas. Ujar bupati.
Menurut bupati kegiatab yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mendorong kita menjadi pelopor, dalam arti santun di jalan raya, menggunakan peralatan keselamatan dalam berkendara dan membantu menyampaikan kepada saudara-saudara kita untuk berlalu lintas dengan baik.
Lebih lanjut bupati juga mengatakan, sebagian dari pemakai jalan sering mengangkat telpon pada saat berkendaraan. Tentu tidakan demikian akan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pengendara juga terkadang ugalan-ugalan dan melanggar lalu lintas.
Bupati juga menambahkan, ada tiga permasalahan lalu lintas yang besar yang perlu diperhatikan: kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disebabkan oleh pertumbuhan kendaraan yang tiap tahun meningkat dan tidak diimbangi dengan ketersediaan jalan yang mencukupi bagi kelancaran transportasi.
Tetapi hal penting yang menjadi penyebabnya adalah manusia terutama pada sikap dan etika berlalulintas yang masih tergolong rendah seperti tidak patuh aturan lalu lintas, ego yang tinggi dan sama-sama tidak mau mengalah di antara pengguna lalu lintas. Maka perlu disosialisasikan mengenai etika berlalulintas di jalan raya yang baik.
“ Berdasarkan UU lalu lintas No. 22 tahun 2009 mengenai Etika berlalulintas yang isinya antara lain: Pertama, setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib. Kedua, setiap pengguna jalan wajib mencegah adanya gangguan keamanan, ketertiban dan kenyamanan berlalulintas, dan Ketiga, Pengemudi wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan APIL (alat pemberi isyarat lalulintas)”.
Untuk itu, saya harapkan, pengemudi kendaraan harus komitmen terhadap keselamatan berlalu lintas seperti:
Mentaati peraturan lalu lintas seperti menyalakan lampu depan pada sepeda motor di siang hari demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Siap kondisi pengemudi saat berkendaraan seperti kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK dan tanda nomor kendaraan, sehat jasmani dan rohani.
Siap kondisi kendaraan bermotor seperti kunci roda, klep, kotak obat, knalpot harus standar, kaca spion dan helm.
Sekali lagi saya berharap, dari Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas pada hari ini diharapkan dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas dimana sering didominasi oleh para pelajar, yang merupakan pengguna jalan yang mayoritas dan termasuk kriteria rentan akan kenakalan remaja.
Ia mengatakan saat ini penyumbang tertinggi angka kecelakaan didominasi oleh pelajar. Ha itu, salah satunya karena para pelajar tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Untuk itu sasaran sosialisasi adalah para pelajar.
“Berdasarkan data bahwa kecelakaan tertinggi itu berasal dari pelajar bahkan ada yang di bawah umur, hal ini karena mereka tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Ini salah satu indikasi masih kurangnya kesadaran untuk tertib berlalu lintas, sehingga sosialisasi ini perlu dilakukan,” tuturnya.
Bupati Juga mengapresiasi sosialisasi mengenai keselamatan berlalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan terhadap para remaja yang masih tergolong pelajar.
“Kita ingin sosialisasi seperti ini dapat terus diberikan kepada kaum muda, khususnya para pelajar, tidak hanya di satu sekolah, tetapi juga untuk semua sekolah yang ada di Kabupaten Landak agar mereka bisa memahami pentingnya berlalu lintas yang baik,” ujar Bupati ramah ini. (Nusi)