Istimewa

Buruknya Layanan, Anggota DPRD Lampung Panggil Dirut RS Urip Sumoharjo

Loading

Bandarlampung (MM)-  DPRD Lampung akan memanggil Direktur Rumah Sakit Urip Sumoharjo pada Senin 13 Mei 2024, dalam rangka rapat dengar pendapat. RDP tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan Rs Urip Sumoharjo belum lama ini.

Saat dikonfirmasi terkait undangan RDP oleh DPRD Lampung, Direktur Rs Urip Sumoharjo dr. Rimbo tidak merespon pesan WhatsApp dan juga telepon yang dikirimkan.

Dilansir harian kandidat, dietahui belum lama ini, masyarakat menyampaikan laporan kepada DPRD Lampung terkait adanya dugaan perbedaan perlakuan kepada pasien BPJS oleh rumah sakit Urib Sumoharjo.

Mulai dari pelayanan hingga respon tenaga kesehatan yang terkesan melihat sebelah mata,dan bersikap tidak humanis. (*)

 

Berita Terkait

Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal

Bandar Lampung —– Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, mengajak Dewan Pengurus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *