Mediamerdeka.co- Abdul Rozak alias Rojali (37) ditangkap anggota Polsek Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura), Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB karena diduga mencabuli sebut saja Bunga (10).
Ironisnya, yang dicabuli oleh warga Dusun Lebak Kelapa Desa Bandar Kagungan Raya itu adalah keponakannya sendiri. Rojali ditangkap saat bersembunyi di Bandar Lampung.
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (29/11/2018) membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, pelaku diamankan setelah adanya laporan MD (33) orang tua korban. Dimana, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 10.30 WIB pelaku mendatangi rumah korban yang berada masih satu pekarangan dengan kediaman pelaku.
Saat itu korban yang tengah berada di kamar mandi langsung disergap Rojali. Disitulah pelaku mencabuli bunga. Tanpa disadari, perbuatannya diketahui sang istri pelaku yang masih berstatus bibi korban.
“Mendapatkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Abung Selatan yang di pimpin langsung Kapolsek Abung Selatan melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku di Bandar Lampung serta dibawa ke Polsek untuk dilakukan Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres