Carut-Marut BPNT, Ketua APDESI Way Kanan akan Lapor ke Penegak Hukum

Loading

Waykanan (Mediamerdeka.co)- Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki carut-marut penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Ketua APDESI Kabupaten Waykanan Hepan mengatakan, banyak masyarakat mengeluh terkait penyaluran bantuan tersebut yang dinilai tidak tepat sasaran.

Selain itu, kualitas bahan kebutuhan pokok yang didapat dari e-warung juga tidak sesuai dengan nilai bantuan yamg diberikan.

“Para kepala kampung banyak menerima laporan keluhan masyarakat terkait BPNT ini,” kata Hepan melalui pesan Whatsapp, Sabtu malam (15/8/2020).

Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat APDESI akan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum: kepolisian dan kejaksaan.

“Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan resmi ke kejaksaan dan kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini,” tegasnya. (Nusi)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

BANDARLAMPUNG —– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *