Bandarlampung ( Mediamerdeka)—- Catatan Akhir Tahun Bawaslu Provinsi Lampung Tahun 2022 telah menyajikan berbagai keberhasilan maupun kendala dalam mencapai Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung Tahun 2020-2024 dan merupakan perkembangan terhadap pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis yang diterima JMSI Lampung pada Jumat (30/12).
Iskardo memaparkan, Meskipun telah banyak hal yang telah berhasil dicapai, hal tersebut tidak membuat Bawaslu Provinsi Lampung berpuas diri, namun untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik lagi.
“Secara umum capaian sasaran strategis menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun terdapat indikator yang belum mencapai target yang diharapkan,” tuturnya.
Hal tersebut menurut dia, disebabkan beberapa indikator kinerja membutuhkan komitmen, keterlibatan, dan dukungan aktif segenap komponen aparatur negara dan seluruh masyarakat yang turut terlibat dalam mengawasi jalannya pemilu, khususnya masyarakat Lampung.
“Meskipun beberapa indikator masih belum berhasil, Namun secara keseluruhan capaian kinerja Bawaslu Provinsi Lampung mengalami peningkatan dibandingkan tahun tahun sebelumnya,” rincinya.
Iskardo lantas membeberkan, Untuk mencapai sasaran tersebut berbagai upaya telah dilakukan dan setiap divisi telah melaksanakan tanggungjawabnya dengan semaksimal mungkin.
“Sehingga terwujudnya aparatur yang berkepribadian, bersih, kompeten dan berkinerja tinggi untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” ulasnya.
Iskardo juga menjelaskan bahwa Kendala dan permasalahan yang menyebabkan tidak tercapainya indikator sasaran tersebut akan menjadi fokus perbaikan kinerja di tahun mendatang.
“Upaya koordinasi dan peningkatan kerjasama dengan berbagai instansi baik di Pusat maupun Kabupaten akan dilakukan dengan lebih intensif, mengingat target indikator hanya dapat dicapai dengan melibatkan segenap instansi pemerintah pusat dan daerah khususnya Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berorientasi pada hasil, berbasis kinerja dan bertujuan melayani masyarakat,” pungkasnya. (JMSI)