Metro, Mediamerdeka.co- Dana KONI sebesar Rp 1,6 miliar tahun 2017 yang digelontorkan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Metro diduga bermasalah alias tidak sesuai peruntukannya.
Pasalnya, pada saat dana KONI Kota Metro dicairkan tidak ada NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Pemerintah Kota Metro dengan KONI Kota Metro. Sementara NPHD pada saat itu, baru dibuat pada bulan Oktober 2017. Sebelum ada NPHD dana tersebut sudah dicairkan oleh KONI sebesar 80% dengan anggaran Rp 1,3 miliar.
Saat dikonfirmasi Bendahara Bidang Olahraga, Disparpora Kota Metro, Suritanani, Rabu (7/11) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan bahwa semua pemberkasan yang membuat KONI Kota Metro, untuk masalah pencairan pihaknya juga tidak mengetahui.
“Tugas kami sudah sesuai aturan. Kami sudah mengetahui permasalahan ini sebelumnya. Kita hanya sebatas menandatangani berkas yang diberikan KONI Kota Metro agar pencairan bisa dilakukan, kalau tidak ditandatangani kan kita salah juga,” ungkap Suritanani.
Dijelaskannya bahwa dirinya hanya menandatangani BKP/SPJ. Untuk Pencairan mereka yg melakukan, SPJ pun KONI yang membuat, bagian pengurusan dari KONI namanya ibu Peni.
“Kalau orang KONI bilang dari Dinas yang mencairkan, ya saya juga tidak terima. Saya menjabat sebagai bendahara ini baru, jadi saya tidak mau ada permasalahan apalagi ini masalah keuangan,” jelas Bendahara Bidang Olahraga Disparpora Kota Metro.
Sedangkan Bendahara KONI Kota Metro, Zulfikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/11) pekan lalu mengatakan bahwa Kalau proses pemberkasan memang KONI yang membuat, namun segala sesuatunya dikembalikan kepada Disparpora.
“NPHD memang belum terlampir karena belum ditandatangani pak Walikota, jadi anggaran tersebut dicairkan terlebih dahulu sebelum adanya NPHD karena terkendala kondisi pada saat itu,” kata Zulfikri.
Dikatakannya, untuk Pembinaan per cabor paling besar Rp. 17 juta, sedangkan yang terkecil Rp 5 juta.(red/Wr9)