Media merdeka.co- Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Pesisir Barat TA. 2019 di RM CERIA LAAY Pekon Laay, Kec.Karya Penggawa, Kab.Pesisir Barat di hadiri oleh Dandim 0422/Lampung Barat yang mana di wakili oleh Danramil 422-03/Pesisir Tengah Kapten Arm Sahabudin serta Danramil 422-01/Pesisir Utara dan 02/Pesisir Selatan Kapten Inf Suroto, para Kepala Dinas terkait serta Direktur PT.PUSRI.AreaLampung, General manager PT.Petro kimia Gersik area Lampung serta CV.Tani Mitra Sejati area Lampung.
Pupuk bersubsidi pada umumnya ditujukan untuk meringankan beban para petani dalam hal kebutuhan pupuk sebagai wujud dari program pemerintah yaitu tentang ketahanan pangan, sehingga harapan pemerintah mengenai Pupuk bersubsidi ini tidak disalah gunakan dalam pendistribusiannya, Sehubungan dengan keterbatasan pupuk bersubsidi dari pemerintah alokasi pupuk subsidi masih sangat rendah sehingga perlu adanya pengawasan yang serius sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan.
Dalam hal ini Kodim 0422/Lampung Barat sebagai satuan yang berada langsung di tingkat wilayah yang mempunyai satuan di bawah jajaranya seperti halnya tingkat Koramil Koramil, semua mempunyai peraranan terhadap pengawasan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi agar tidak ada terjadinya penyelewengan dalam pendistribusianya dan kecurangan dalam penyaluranya.’’imbuh Danramil
Adapun pembahasan yang di sampaikan dalam rapat yaitu meliputi berbagai tujuan seperti, daerah uji coba dalam program ketahanan pangan, serta pelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar tidak terjadi sesuatu hal yang dapat merugikan berbagai pihak, Distributor wajib menyalurkan ke lokasi masing-masing, Dokumen Penjualan harus dilengkapi oleh kios, juga harus taat kpda aturan aturan peruntukan pupuk bersubsidi yang disampaikan oleh Kabid Prasarana dan prasarana dinas pertanian Kab.pesibar (Bpk. Hermanto,SE.,MM)