DEHAWA Berbagi Salurkan Bantuan APD ke PMI Lampung

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka.co-Brand Fashion Busana Muslim DEHAWA dan Kantor Hukum Yuking & Co. Attorneys at Law kembali menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Baju Hazmat Reusable kepada Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung , Rabu (8-7- 2020).

Bantuan yang disalurkan melalui program DEHAWA Berbagi itu diserahkan langsung kepada Wakil Ketaui PMI Provinsi Lampung Is Bunari .
“Ini adalah betuk kepedulian kami membatu para tenaga medis dan PMI dalam pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Ana sofa Yuking pemilik Brand Fashion DEHAWA sekaligus pendiri Kantor Hukum Yuking & Co.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian membantu para tenaga medis dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19/
Ketua PMI Lampung Is Bunari mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada PMI di seluruh kabupaten/kota
“Terima kasih kepda ibu Ana Sofa Yuking. Bantuan ini akan kami distribusikan kepada PMI yang ada di Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung untuk digunaka dalam menjalankan misi kemanusiaan melawan COVID 19,” kata Is Bunari. (red)

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Lampaui Nasional, Sekdaprov Ikuti Arahan Mendagri dan Bappenas

Bandar Lampung (MM) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *