Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190708-WA0164.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 630

Dewan Pengurus Korpri Way Kanan Bentuk LKBH

Loading

Way Kanan- Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ( LKBH ) KORPRI sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

LKBH KORPRI Kabupaten Way Kanan dibentuk berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pembentukan LKBH KORPRI Kabupaten Way Kanan dan dikukuhkan oleh Ade Gunawan, S.H selaku setjen LKBH KORPRI Nasional dan Riva Adi Candra, S.Sos, M.H. sebagai Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Way Kanan.

Saat ini LKBH KORPRI Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan kerjasama dengan Dr. Bambang Hartono, S.H, M.Hum. (Mega Lawyer) selaku Lembaga Pemberi Bantuan Hukum dalam rangka mewujudkan perlindungan dan bantuan hukum bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi tentang peran LKBH KORPRI Kabupaten Kanan sebagai Implementasi pelaksanaan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan surat edaran Dewan Pengurus KORPRI tentang LKBH KORPRI Kabupaten Way Kanan, serta pelaksanaan konsultasi hukum bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di kantor Sekretariat LKBH KORPRI yang bertempat di Kantor Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan.(Nudi/Red)

Berita Terkait

Semen Baturaja Kenalkan Tiga Program Unggulan untuk Pemberdayaan Warga Kelurahan Air Gading

Baturaja,- PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *