Mediamerdeka.co- Proyek rehabilitasi gedung Badan Litbang (Balitbang) Provinsi Lampung tahun anggaran 2018, diduga siluman dan bermasalah.
Proyek yang menelan anggaran Rp800 juta dari APBD murni TA 2018, dikerjakan oleh perusahaan yang tidak jelas. Sebab, di lokasi proyek tepatnya di komplek kantor Balitbang, tidak ada nama papan proyek.
Bukan saja masyarakat yang mempertanyakan proyek diduga siluman itu, tapi pegawai di kantor ini juga mempertanyakan perusahaan apa yang mengerjakan proyek ini tidak jelas. Sebab, proyek rehab gedung satu lantai itu, ada yang mengatakan waktu pelaksanaan kegiatan sudah berakhir. Tapi, hingga Senin (10/12/2018), pengerjaan proyek masih berjalan.
Proyek rehabilitasi gedung ini meliputi, bongkoran atap eksisting bangunan, bongkaran plafon + rangka, bongkaran keramik lantai, bongkaran dinding bata, bongkaran partisi (triplek), bongkaran kusen kayu, bongkaran kusen aluminium, bongkaran kaca mati dan bongkaran kuda-kuda kayu.
Selain itu, ada 12 item pengerjaan mulai dari persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan pondasi dan beton, pekerjaan pasangan bata, batu alam palimanan dan lain-lain. Ada pekerjaan pintu jendela dan kaca, pekerjaan atap dan plafon, pekerjaan lantai, pekerjaan pengunci, pekerjaan mekanikal elektrikal, pekerjaan plumbing dan sanitasi dan pekerjaan pengecetan.(red/wr)